Happy International Women's Day!

Hasil studi dari perusahaan riset di Singapura, Value Champion, menemukan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua negara yang paling berbahaya untuk perempuan di wilayah Asia Pasifik (sumber : dw.com).

Membahas tentang kekerasan pada perempuan seperti tidak ada habisnya. Di Indonesia sendiri banyak kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi. Hal ini didukung data dari Komnas Perempuan dalam CATAHU (Catatan Tahunan) 2022 telah terjadi kenaikan yang signifikan dari angka KBG (Kekerasan Berbasis Gender) sebelum masa pandemi di tahun 2019 (sumber : Komnas Perempuan).

Tahun 2021 tercatat sebagai tahun sebagai tahun dengan jumlah Kekerasan Berbasis Gender tertinggi, terjadi peningkatan sebanyak 50% dibanding tahun 2020 dengan 338.496 kasus. Perempuan masih terus diintai oleh kekerasan dan berikut gambarannya:

WhatsApp Image 2022-03-10 at 00.51.23.jpeg

Beberapa KBG yang menjadi sorotan pada tahun 2021 di antaranya Kekerasan Berbasis Gender Siber terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota TNI dan POLRI, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Sebagai contoh, seperti kasusnya Novia Widyasari seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang meninggal dunia karena bunuh diri. Diduga Novia mengalami depresi akibat masalah yang menimpanya dengan kekasihnya Bripda Randy. Kasus yang menimpa Novia termasuk dalam kategori kekerasan dalam berpacaran atau dating violence. Kasus bunuh diri muncul setelah akun Twitter @convomf mengangkat kasus tersebut ke media sosial.


Selanjutnya, kasus seorang bocah berusia 12 tahun di Jombang, Jawa Timur diperkosa hingga hamil. Dari pemeriksaan kemudian menyatakan kalau Melati (nama samaran) diperkosa sebanyak 3 kali oleh kerabat dekatnya.
Kasus lainnya yang sempat viral yakni tentang Herry Wirawan, pemilik sekaligus pengajar Sekolah Tahfiz Madani Boarding School, memperkosa puluhan santrinya yang masih berusia 13 - 16 tahun. Sebanyak 13 korban telah melahirkan anaknya, bahkan satu orang korban telah melahirkan 2 kali.
Tentu saja masih banyak sekali kasus yang belum ter-up di media atau diketahui secara luas. Menurut Yuniyanti Chuzaifah, seorang penggiat HAM Perempuan dikatakan bahwa setiap 2 jam sekali ada perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Sadisnya, kekerasan terhadap perempuan sering dianggap sepele oleh orang- orang di sekitar dan tidak perlu dikhawatirkan.
Kekerasan adalah sebuah permasalahan serius yang akan berdampak pada tumbuh kembang seseorang hingga dewasa dan beresiko menimbulkan trauma mendalam. Tidak sedikit perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan dari lingkungan sekitarnya, orang- orang terdekat atau bahkan keluarganya sendiri. Sebanyak 86,2% korban kekerasan pada tahun 2021 adalah perempuan dimana 18,9% pelakunya merupakan pacar atau teman korban (Sumber SIMFONI PPA 2016, Waktu Input 2021).
Indonesia beradadi posisi 87 negara paling tidak aman untuk perempuan di dunia oleh CEO World Magazine. Bentuk kekerasan meliputi Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Kekerasan Seksual. Selama lima tahun terakhir data CATAHU mencatat bahwa bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan tidak jauh berbeda, yaitu 36% untuk kekerasan psikis dan 33% untuk kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik sebanyak 18% dan terakhir adalah kekerasan ekonomi sebesar 13%.
Psychological First Aid untuk korban kekerasan terhadap perempuan adalah Look, Listen, dan Link. Look, melihat dan memperhatikan yang ditampakkan korban.
Bahasa tubuh atau perubahan- perubahan yang mengarah pada gangguan psikologis. Beberapa tanda gangguan psikologis pada korban seperti mudah cemas dan takut, sakit kepala, gemetar, hilang selera makan, menjadi tertutup dan gelisah, sulit mengontrol emosi dan kebingungan, dan tidak bisa fokus.
Listen, mendengarkan korban dan membuat mereka merasa tenang dan aman untuk bercerita. Dapat juga bertanya apa yang dibutuhkan oleh mereka.
Link, membantu korban mencari informasi dan layanan bantuan yang dibutuhkan. Membantu korban untuk mendapatkan social support yang dibutuhkan seperti keluarga, teman dan tetangga. Lingkungan korban berperan penting dalam proses healing korban.
Mari kita stop kekerasan!